Inilah Dapil DPR RI Provinsi Kepulauan Riau, 4 Kursi Dialokasikan untuk Pemilu 2024

- 30 September 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi, Inilah Dapil DPR RI Provinsi Kepulauan Riau, 4 Kursi Dialokasikan untuk Pemilu 2024
Ilustrasi, Inilah Dapil DPR RI Provinsi Kepulauan Riau, 4 Kursi Dialokasikan untuk Pemilu 2024 /Pexels/Tara Winstead

JURNAL SOREANG - Inilah Dapil DPR RI Provinsi Kepulauan Riau.

Kepulauan Riau mempunyai satu Dapil saja untuk Pemilu 2024 DPR RI nanti.

KPU juga sudah mengalokasikan sebanyak 4 kursi pada Dapil DPR RI Provinsi Kepulauan Riau, berikut lengkapnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Golput! Cek Nama Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah 1 dalam DCS Resmi KPU!

Dapil Kepulauan RIau

Kursi: 4

Daerah:

1. Bintan

Baca Juga: JakPus Masuk Daerah Pemilihan Mana di Pemilu 2024? Berikut 3 Dapil DPR RI DKI Jakarta Beserta Kursinya

2. Karimun

3. Natuna

4. Lingga

Baca Juga: Kota Bandung Masuk Dapil 1, Inilah Daerah Pemilihan DPR RI Provinsi Jawa Barat di Pemilu 2024, Ada 11

5. Kepulauan Anambas

6. Kota Batam

7. Kota Tanjung Pinang

Baca Juga: Resmi DCS KPU! Kenali Daftar Nama Caleg DPRD Provinsi Jateng I untuk Pemilu 2024

Catat daftar wilayah untuk Dapil DPR RI Provinsi Kepulauan Riau di atas.

Meski Pemilu 2024 masih lama, masyarakat harus aktif mencari tahu mengenai daerah pemilihan.

Dengan begitu, masyarakat sama dengan aktif mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.***

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah