KPK Bantah Tudingan Miring! ini Pernyataan Tegas Ali Fikri Soal Penyidikan Kasus di Kementan

- 30 September 2023, 20:12 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri /Antara/

Ali juga menambahkan, semenjak lembaga antirasuah itu dibentuk, KPK telah banyak melakukan penindakan terhadap banyak oknum pejabat yang melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi.

Mulai dari kepala daerah, seperti gubernur sebanyak 18 orang, Bupati dan Wali Kota sebanyak 133 orang, setingkat menteri sebanyak 12 orang, anggota DPRD sebanyak 250 orang dan anggota DPR-RI sebanyak 83 orang.

"Artinya, ini proses penegakan hukum yang kami lakukan adalah proses yang juga pernah kami lakukan ya, sehingga kami tegaskan lagi, sama sekali tidak tepat kalau proses hukum yang lakukan dikaitkan dengan proses politik," demikian kata Ali.

Baca Juga: Soal Senpi Titipan KPK Usai Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul, Polda Metro Koordinasi dengan Mabes Polri

Penyidik KPK telah mengumumkan peningkatan status kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) dinaikan ke penyidikan pada Sabtu 30 September 2023.

Sejauh ini sudah ada sejumlah pihak yang ditahan oleh KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kasus korupsi di Kementan ini.

Namun untuk sementara pihak KPK belum dapat menyampaikan secara terbuka siapa saja oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka, karena kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pengumpulan barang bukti oleh pihak KPK.

 

Disamping proses penyidikan yang tengah berjalan, pihak KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis 28 September 2023.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x