JURNAL SOREANG - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Palestina, Palestinian Civil Police (PCP), telah melangkah maju dalam kerja sama mereka dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kesepakatan ini menitikberatkan pada bidang pencegahan dan penanggulangan kejahatan transnasional serta pengembangan kapasitas.
Penandatanganan MoU yang bersejarah ini berlangsung di Ruang Rupatama Tri Brata, Gedung Utama Mabes Polri pada Selasa 26 September 2023 dan melibatkan Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, serta Kepala Kepolisian Sipil Palestina, H.E. Major General Yousif A.Y. Helo.
Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, dengan tegas menyatakan bahwa MoU ini adalah bukti nyata dari kerja sama bilateral antara Indonesia dan Palestina dalam sektor keamanan.
Baca Juga: Menteri Mahfud MD: MK Tidak Berwenang untuk Bisa Ubah Batas Usia Calon Presiden
Diharapkan, kerja sama ini akan mampu meningkatkan kemampuan kedua belah pihak dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan yang melintasi batas negara, serta memperkuat kapasitas personel kepolisian.
Kepala Kepolisian Sipil Palestina, Major General Yousif A.Y. Helo, merespons positif penandatanganan MoU ini dan menegaskan bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat besar bagi keduanya.
Tak hanya sekadar penandatanganan MoU, pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk membahas berbagai aspek kerja sama bilateral antara Polri dan PCP. Suasana pertemuan dipenuhi dengan kehangatan dan semangat persahabatan.