JURNAL SOREANG - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan bahwa Lettu AAP akan diproses hukum.
Sebagai informasi, Lettu AAP diduga melakukan kekerasan seksual ke sejumlah bawahannya.
"Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum," tegas Yudo dalam keterangannya, Minggu 24 September 2023.
Baca Juga: Mahkamah Agung Luncurkan MA CSIRT, Selengkapnya cek disini
Sebelumnya, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian mengatakan, Lettu AAP sempat ditangkap pada 16 September 2023 pukul 21.15 WIB.
Namun, lanjutnya, AAP diduga kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.
"Yang bersangkutan sedang diproses karena dugaan kasus asusila. Untuk para saksi-saksi, sedang dimintai keterangan oleh penyidik," beber Hendhi dalam keterangannya, Jumat 22 September 2023.