JURNAL SOREANG - Pemerintah Indonesia tengah bersiap menghadapi era bonus demografi yang diharapkan akan terjadi pada tahun 2030 hingga 2040.
Bonus demografi adalah masa di mana penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan menjadi lebih besar dibandingkan dengan usia non produktif (65 tahun ke atas), dengan proporsi lebih dari 60 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
Untuk menghadapi momentum ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah mempersiapkan langkah-langkah strategis.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa mempertahankan sumber daya manusia yang produktif memerlukan penciptaan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan bidang yang dikuasai.
"Melimpahnya SDM yang produktif tidak akan bisa produktif apabila tidak ada lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan bidang yang dikuasai. Maka dari itu, pemerintah tengah mempersiapkan berbagai lapangan pekerjaan dan membuka keran investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri," kata Anwar Sanusi.
Bonus demografi, menurut Anwar Sanusi, adalah kesempatan strategis bagi Indonesia untuk mempercepat pembangunan dengan dukungan sumber daya manusia usia produktif yang melimpah.
Selain itu, tahun 2030 juga memiliki agenda besar dalam pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals).