Baca Juga: Bandung Perkenalkan Taman Keselamatan Lalu Lintas Portabel untuk Pendidikan Anak Usia Dini
Untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), masyarakat diharapkan dapat mengolah sampah organik di rumah tangga.
Selain itu, Pemerintah Kota Bandung juga sedang mendorong agar Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Legok Nangka segera beroperasi. Meskipun konstruksi baru akan dimulai pada November 2024, diharapkan proses dapat dipercepat agar sampah dapat segera dipindahkan ke Legok Nangka.
Sarimukti, sebagai TPA sementara, juga tetap akan dioptimalisasi. Upaya pemadaman titik api yang masih terjadi di Sarimukti juga sedang dilakukan.
Selain itu, Pemerintah Kota Bandung sedang mencari alternatif lahan di Cijeruk, Sumedang sebagai TPA baru. Namun, proses tersebut masih memerlukan sosialisasi yang baik dengan masyarakat.
Dalam upaya menangani sampah, Pemerintah Kota Bandung juga menyediakan Tempat Penampungan Sampah (TPS) organik di Tegallega.
Diharapkan TPST yang sedang dibangun oleh Kementerian PUPR dapat mengolah sekitar 40 ton sampah organik menjadi RDF. Selain itu, Pemkot Bandung juga telah mendatangkan 6 mesin gibrik yang ditempatkan di beberapa lokasi strategis untuk memilah sampah.
Dengan berbagai langkah yang diambil, Pemerintah Kota Bandung berharap dapat menciptakan Kota Bandung yang bersih dan teratur dalam waktu yang relatif singkat.