Menurutnya, kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan.
"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan kemampuan. Namun, juga tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah," ungkap Kahfi.
Kegiatan diseminasi BPKH menjadi salah satu bagian penting dalam menyosialisasikan pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas Firmansyah N. Nazaroedin, Anggota Dewan Pengawas Mulyadi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, dan Perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan Asa Afiif.***