Atas kerjasama dengan Ditjen PAS, polisi lalu mendalami tersangka K yang sedang ditahan di Nusakambangan hingga kemudian ditetapkannya APS sebagai tersangka.
"Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," beber Helmy.
Selain menangkap APS, polisi juga menyita sejumlah hartanya, antara lain 4 rumah, 1 minimarket, serta 13 kendaraan roda empat berbagai jenis.
"Kemudian beberapa perhiasan atau barang-barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan, dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," imbuh Helmy.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang