"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 13 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang," ujarnya.
Sebelum dilakukan pemusnahan, ia menyebut BNN telah menyisihkan 119,16 gram sabu, 463 butir ekstasi, 60 butir tablet narkotika, 2 gram tembakau sintetis, dan 1.328,27 gram ganja.
"(Penyisihan barang bukti untuk) kepentingan Iptek dan Uji Laboratorium di persidangan," imbuh Petrus Golose.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang