BNN Musnahkan Barang Bukti Sabu Hingga Ganja dari 13 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

- 12 September 2023, 15:55 WIB
BNN Musnahkan Barang Bukti Sabu Hingga Ganja dari 13 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
BNN Musnahkan Barang Bukti Sabu Hingga Ganja dari 13 Kasus Penyalahgunaan Narkoba /PMJ News

JURNAL SOREANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan tersebut berlangsung di Lapangan Parkir Gedung BNN RI, Jakarta, Senin 11 September 2023.

Total barang bukti yang dimusnahkan yakni 115.905 gram sabu, 323.359 butir ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika, 234 gram tembakau sintetis, dan 51.682,7 gram ganja.

Baca Juga: Banting Setir Bikin 120 Film Dewasa, Tersangka Sutradara Sebut Horor dan Komedi Sepi Penonton

"Ini kali kedelapan BNN RI melakukan pemusnahan barang bukti sepanjang tahun 2023," ungkap Kepala BNN, Komjen Petrus Reinhard Golose dalam keterangannya, Senin 11 September 2023.

Petrus Golose membeberkan, berbagai jenis narkotika yang dimusnahkan itu berasal dari 13 kasus yang sudah diungkap.

Selain itu, tambahnya, BNN juga telah menangkap dan menetapkan 19 orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Ini Faktor Rentetan Tren Negatif Timnas Jerman Membuat Hansi Flick Dipecat

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 13 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang," ujarnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan, ia menyebut BNN telah menyisihkan 119,16 gram sabu, 463 butir ekstasi, 60 butir tablet narkotika, 2 gram tembakau sintetis, dan 1.328,27 gram ganja.

"(Penyisihan barang bukti untuk) kepentingan Iptek dan Uji Laboratorium di persidangan," imbuh Petrus Golose.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah