Kasus Film Dewasa, Virly Virginia dan Siskaeee Bakal Diperiksa Polisi Pekan Ini

- 12 September 2023, 15:05 WIB
Kasus Film Dewasa, Virly Virginia dan Siskaeee Bakal Diperiksa Polisi Pekan Ini
Kasus Film Dewasa, Virly Virginia dan Siskaeee Bakal Diperiksa Polisi Pekan Ini /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sebanyak 5 orang berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuatan film dewasa yang disebarluaskan melalui website berlangganan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terdapat 12 pemeran wanita dalam pembuatan film dewasa tersebut.

Dari 12 pemeran wanita itu, lanjut Ade Safri, salah satunya sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Jambore Kader PKK Tingkat Kabupaten Bandung: Meningkatkan Kapasitas Kader dan Mengoptimalkan Pengolahan Sampah

Adapun terhadap 11 orang lainnya, ia menyebut masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan.

"Terdapat 12 pemeran dalam film ataupun adegan film dewasa dimaksud, satunya tadi kita lakukan upaya paksa penangkapan. 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut," tutur Ade Safri dalam keterangannya, Senin 11 September 2023.

Ia membeberkan, 11 pemeran wanita dalam film dewasa itu masing-masing berinisial CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, serta dua pemeran film Kramat Tunggak yang diduga Virly Virginia (VV) dan Siskaeee (SKE).

Baca Juga: Tempat Rehabilitasi Narkoba Penuh, Presiden Jokowi: Bisa di Rindam Setiap Kodam

"SKE dan VV (akan dipanggil untuk diperiksa) minggu ini," ungkap Ade Safri.

Selain itu, lanjutnya, ada 5 pemeran pria yakni BP, P, UR, AG (AD), dan RA yang akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

"Saat ini, kita kembangkan penyidikan lebih lanjutnya terkait dengan pornografi, baik yang menyiapkan sarana prasarana yang menyediakan, yang mendanai, termasuk pemeran yang ada dalam konten film yang bermuatan asusila dimaksud," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah