JURNAL SOREANG - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam kegiatan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (Corporate Social Responsibility/CSR).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (NKB) oleh Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti, dan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam acara Indonesia Sustainability Forum (ISF) di Jakarta.
Deputi Nani menjelaskan bahwa Kemenko Marves perlu menjalankan peran strategisnya dalam pengendalian perubahan iklim dan rehabilitasi ekosistem mangrove.
Baca Juga: Mendapat Kesepakatan Menjaga Perdamaian, Hasil KTT ke-43 ASEAN yang Disampaikan Presiden Jokowi
Kerja sama dengan PLN ini melibatkan berbagai aspek, seperti pelestarian keanekaragaman hayati, rehabilitasi mangrove, pemanfaatan abu terbang dan abu dasar (fly ash bottom ash/FABA) yang dihasilkan oleh PLTU, serta pemberdayaan masyarakat melalui usaha kecil menengah dan pengembangan ekowisata di sekitar area PLN.
Tujuan utama dari rehabilitasi mangrove nasional adalah melindungi penduduk pesisir yang rentan terhadap bencana alam dan perubahan iklim. Melalui rehabilitasi mangrove, diharapkan dapat tumbuh hutan hijau di pesisir Indonesia yang juga berfungsi sebagai upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Kerja sama ini merupakan bagian dari aksi konkret dalam pengendalian perubahan iklim yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
PLN sebagai mitra Kemenko Marves dalam pelestarian lingkungan telah berkontribusi dalam program rehabilitasi mangrove, termasuk melalui penanaman mangrove di Pantai Utara Pulau Jawa, pemanfaatan FABA sebagai paving block jalan setapak, dan pemanfaatan FABA PLTU Ombilin sebagai pupuk silika dan pembenah tanah untuk pemulihan lahan bekas tambang.