JURNAL SOREANG - Puluhan publik figur, mulai dari artis hingga selebgram, diadukan ke Bareskrim Polri oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).
Hal itu terkait dengan dugaan promosi judi online yang dilakukan di media sosial oleh puluhan publik figur tersebut.
Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin mengatakan, sebanyak 26 publik figur yang diadukan lantaran diduga membuat konten yang mempromosikan judi online.
Baca Juga: Usut Aliran Dana Korupsi Bansos Kemensos ke Mantan Dirut Transjakarta, KPK Periksa Tiga Saksi
"Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," ungkap Zainul dalam keterangannya, Senin 4 September 2023.
26 publik figur yang diadukan ke Bareskrim Polri berinisial VP, DP, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, DD, S, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.
Ia menuturkan, pihaknya saat itu hendak membuat laporan polisi, namun penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan proses penyelidikan dengan laporan polisi model A.
Baca Juga: Usut Aliran Dana Korupsi Bansos Kemensos ke Mantan Dirut Transjakarta, KPK Periksa Tiga Saksi
Zainul lantas meminta penyidik untuk segera melakukan upaya pemanggilan terhadap 26 publik figur yang diduga mempromosikan judi online tersebut.
"Jikalau ditemui unsur delik pidana, maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
"Karena ini bagian dari pelajaran buat kita semua, khususnya publik figur, agar lebih paham terkait dengan literasi digital," imbuh Zainal.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang