Zainul lantas meminta penyidik untuk segera melakukan upaya pemanggilan terhadap 26 publik figur yang diduga mempromosikan judi online tersebut.
"Jikalau ditemui unsur delik pidana, maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
"Karena ini bagian dari pelajaran buat kita semua, khususnya publik figur, agar lebih paham terkait dengan literasi digital," imbuh Zainal.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang