JURNAL SOREANG - Dugaan korupsi dalam dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, masih terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu mengingat dana operasional tersebut mencapai nominal yang fantastis, yakni Rp1 triliun.
"(Dugaan korupsi dalam dana operasional Lukas Enembe) masih dalam proses penyelidikan, tetapi sudah tahap-tahap akhir," tutur Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu 3 September 2023.
Baca Juga: Kemenangan, Persebaya vs Borneo FC Dengan Skor 2-1, Kini Masuk 5 Besar
Ia menambahkan, KPK akan menggelar ekspose untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana korupsi dalam dana operasional tersebut.
Dipastikan dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumumkan hal itu saat proses penyelidikan usai.
"Nanti pasti kami akan sampaikan ketika seluruh prosesnya sudah selesai," ujar Ali.
Baca Juga: Dua Tim Raksasa Akan Bersaing di Puncak Piala Dunia FIBA Indonesia 2023
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkap dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai lebih dari Rp1 triliun.
"Dari tahun 2019 sampai 2022 itu yang bersangkutan itu, setiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp1 triliun lebih," beber Alex, Senin 26 Juni 2023 lalu.
Uang tersebut, sambungnya, paling banyak dibelanjakan untuk makanan dan minuman.
Baca Juga: Rekap Hasil BRI Liga 1 Pekan ke-11, Madura United Bertahan di Puncak Klasmen!
Alex menyebut, jika dikalkulasikan dalam satu hari, Lukas bisa menghabiskan uang Rp1 miliar untuk belanja makan dan minum saja.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang