"Yang bersangkutan diamankan di daerah Yogyakarta terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja," ujarnya.
Kendati begitu, Panjiyoga belum bisa merinci perihal penangkapan tersebut lantaran saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Mohon waktu yah, saat ini tim penyidik sedang melakukan proses penyidikan lebih intensif dan akan kami beberkan dalam waktu dekat ini," imbuh AKBP Indrawienny Panjiyoga.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang