Lebih jauh ia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan berkas tahap 1 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami (sedang) menuntaskan proses sidik dan mengirimkan berkas tahap satu ke JPU," pungkas Ade Safri.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang