Dago Elos Chaos, Beginilah Duduk Perkara Munculnya Bentrok Warga Setempat dengan Polisi

- 15 Agustus 2023, 23:05 WIB
Kronologi awal bentrok yang Terjadi Antara Warga Dago Elos dengan Polisi/ twitter @BaseBDG/
Kronologi awal bentrok yang Terjadi Antara Warga Dago Elos dengan Polisi/ twitter @BaseBDG/ /

JURNAL SOREANG - Benturan antara warga dan polisi terjadi di kawasan Dago Elos, Kota Bandung pada hari Senin, 15 Agustus 2023 malam. Kejadian tersebut menyebabkan beberapa warga Dago Elos terluka.

Di lain sisi, polisi malahan memaksa masuk ke dalam rumah-rumah warga hingga menembakkan gas air mata.

Diketahui, warga Dago Elos juga turun ke jalan lantaran laporan yang mereka ajukan terkait sengketa lahan dengan PT Dago Inti Graha tidak ada kejelasan, sementara warga khawatir akibat terancam akan digusur.

Baca Juga: Kesan Para Perwakilan Paskibraka dari Provinsi Baru di Indonesia, Antara Terharu dan Bangga

Sebenarnya duduk perkaranya apa sih kira-kira? Dilansir dari LBH Bandung, berikut duduk perkara munculnya pertikaian antara warga Dago Elos dengan Polisi.

Duduk Perkara Pertikaian Antara Warga Dago Elos dengan Polisi

Dijelaskan bahwa, kasus tersebut bermula pada tahun 2016. Dimana pada saat itu, Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller dan Pipin Supendi Muller yang merupakan keluarga Muller telah mengklaim tanah yang dihuni warga Dago Elos merupakan warisan dari kakek mereka George Hendrikus Wilhelmus Muller melalui penetapan ahli waris bernomor 687/pdt.p/2013 yang dikeluarkan pengadilan agama kelas IA Cimahi.

Tanah seluas 6,3 ha itu diklaim dari Eigendom Verponding atau hak milik dalam produk hukum pertanahan kolonial Belanda, dimana tanah tersebut terbagi menjadi tiga Verponding yaitu nomor 3740, nomor 3741 dan nomor 3742.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x