KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak 2018. Perjanjian kerja sama itu juga diperpanjang 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.
Diberitakan sebelumnya, karyawan KAI terduga teroris berinisial DE. Penggeledahan dilakukan di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Densus 88 melakukan penangkapan terhadap DE di Kota Bekasi sekitar pukul 13.17 WIB. DE diduga menjadi pendukung ISIS dan aktif melakukan propaganda di media sosial (Facebook) dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad.
DE pernah mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin ISIS yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
Tak hanya itu, DE juga diduga memiliki senjata api rakitan atau pistol. Melalui postingan akun Facebook miliknya, yang bersangkutan sudah melakukan uji coba senjata rakitan di sebuah perkebunan.
Juru Bicara Densus 88, Kombespol Aswin Siregar, mengatakan Densus 88 saat ini tengah melakukan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya Bekasi Utara.
Aswin mengatakan DE ditangkap karena memiliki puluhan pucuk senjata beserta amunisi. DE juga diduga terafiliasi dengan ISIS.