Pemeriksaan terhadap Mayor Dedi, lanjut Julius, dilakukan atas perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang meminta perkara ini diusut dan pelakunya ditindak tegas.
"Perintah Panglima TNI tegas, sikat, tindak tegas, tidak usah ragu-ragu. Itu saja," imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang