Motif Pembunuhan Mahasiswa UI Terungkap, Pelaku Terlilit Utang Pinjol hingga Iri dengan Korban

- 7 Agustus 2023, 13:36 WIB
Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Dilakukan, Ibu Korban: Kami Ingin Menuntut Keadilan
Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Dilakukan, Ibu Korban: Kami Ingin Menuntut Keadilan /PMJ News

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Pasalnya, sebelum melakukan aksinya, AAB sudah menyiapkan senjata tajam berupa pisau lipat untuk menikam MNZ di kontrakannya di kawasan Kukusan, Beiji, Kota Depok.

"(Pasal) 340 dan/atau 338 dan/atau 365. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun (penjara)," katanya.

Baca Juga: Mahasiswa UI Ditikam Kakak Tingkat Sendiri, Ibu Korban: Hukum Pelaku Seberat-beratnya

Diberitakan sebelumnya bahwa ketika petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian perkara (TKP), jasad Mahasiswa UI itu ditemukan tersimpan dalam plastik hitam di bawah tempat tidur.

“Mayat (MNZ) terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur," ujar Nirwan.

Sementara itu, Nirwan mengatakan kondisi kamar korban pada saat pemeriksaan terlihat berantakan, namun seperti sempat dibersihkan terlebih dahulu oleh pelaku.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah