Selanjutnya, Ade menyebut bahwa sehari kemudian yakni Selasa 1 Agustus 2023, datang laporan polisi kedua yang dibuat oleh mantan politikus Partai Demokrat sekaligus pegiat sosial media, Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand membuat laporan dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Selanjutnya, ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," tandas Ade.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang