Viral Kasus Parkir Pasar 16 Ilir Palembang, Begini Kata Komisi II DPRD Kota Palembang

- 2 Agustus 2023, 17:27 WIB
Plang papan tarif Parkir Pasar 16 Ilir Palembang.
Plang papan tarif Parkir Pasar 16 Ilir Palembang. /Instagram @palembangulukilir

JURNAL SOREANG - Kasus petugas parkir di Parkir Pasar 16 Ilir Palembang mendapatkan atensi dari pihak DPRD Kota Palembang. Pihak DPRD Kota Palembang melalui Ketua Komisi II, Abdullah Taufik dari Partai Gerindra dan Muhammad Hibbani, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Palembang dari Partai PKS. Seperti apa klarifikasinya? Bagaimana kedepannya?

Dikutip Jurnal Soreang dari postingan akun Instagram DPRD KOTA PALEMBANG @dprd.kotapalembang yang diposting pada 1 Agustus 2023, keduanya mengecek secara langsung di tempat dimana video viral itu diambil. Mereka juga sempat berkomunikasi dengan pihak petugas patkirnya. Selain itu, keduanya juga mengecek papan tarif parkir yang sempat disinggung oleh akun Instagram @faraffaisal kemarin.

Tampaknya, akan ada penggantian papan tarif parkir karena beberapa angka yang hilang. Karena hilang, akan memunculkan misskomunikasi antara pihak operator parkir dan konsumen.

Baca Juga: Menakutkan! 2 Weton Tulang Wangi ini bisa Merasakan Keberadaan Makhluk Halus dan Alam Gaib

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang mereka akan meminta penjelasan dari Dinas Perhubungan Kota Palembang. Secara undang-undang tarif parkir mobil adalah Rp2 ribu perjam dan motor Rp1 ribu.

Selain dari video itu, ada juga penjelasan dari Sekretaris Komisi II DPRD Kota Palembang, Muhammad Hibbani. Melalui akun Instagram @muhammad.hibbani yang diupload pada 2 Agustus 2023, sebenarnya ada perjanjian antara Pemerintah Kota Palembang dengan PT. Bunda Perkasa Brothers (BPB), selaku operator Parkir Pasar 16 Ilir Palembang yang juga mencakup parkir yang ingin berfoto-foto atau berwisata di sekitar Jembatan Ampera.

Isi dari perjanjian itu adalah PT. BPB diberikan hak untuk mengelola parkir di Parkir Pasar 16 Ilir Palembang. Selain itu, Pemerintah Kota Palembang mendapatkan bagian sebesar 30 persen dari pendapatan kotor.

Baca Juga: Waspada! Ada 4 Jenis Mental Block yang Bahaya untuk Hidup, Kamu Pernah Mengalaminya?

Permasalahan muncul petugas parkir di lapangan menetapkan parkir masuk dibayar muka. Atau dengan kata lain ketika anda masuk ke pintu grrbang mengambil tiket parkir, anda menemukan petugas parkir di lapangan yang meminta anda untuk membayar parkir sebelum anda memarkirkan kendaraan. Dalam kasus yang viral di Palembang, anda diminta Rp10 ribu sekali parkir sebelum memarkirkan kendaraan.

Sesuai peraturannya di plang tarif parkir. Dua jam pertama, tarif Rp4 ribu. Selanjutnya dikenakan tafir Rp2 ribu per jam hingga batas maksimalnya Rp10 ribu. Peraturan itu masih salah karena menurut perjanjian antara Pemerintah Kota Palembang, tarif per jam adalah Rp2 ribu. Kesalahan disini adalah ketika kita hanya parkir selama kurang dari dua jam pertama, kita tetap membayar Rp4 ribu. Yang benarnya adalah Rp2 ribu kalau tidak sampai satu jam.

Muhammad Hibbani mengaku tidak mengetahui alasan pihak pengelola parkir di Parkir Pasar 16 Ilir Palembang mengubah tarif parkir secara sepihak menjadi Rp10 ribu sekali parkir. Namun faktanya perjanjian itu masih berlaku hingga sekarang.

Baca Juga: Jelang HUT RI ke 78, Cek 10 Negara yang Paling awal Akui dan Dukung Kemerdekaan RI, Ada dari Eropa!

Komisi II DPRD Kota Palembang susah melakukan pengecekan di lapangan dan memanggil pihak pengelola untuk mengembalikan tarif parkir seperti perjanjiannya dengan Pemerintah Kota Palembang.

Selain itu, PT BPB juga memiliki janji bahwa akan menggunakan sistem IT dalam pengelolaan parkir. Gambarannya sama seperti parkir yang anda jumpai di mall yang dimana durasi atau lama parkirnya terekam. Tujuannya agar tidak terjadi kecurangan karena durasi/lama parkir.

Karena loaksi parkirnya strategis, yaitu dibawah Jembatan Ampera, maka Pemerintah Kota Palembang segera melakukan penertiban demi kenyamanan bersama.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Instagram @dprd.kotapalembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah