JURNAL SOREANG - Sebuah unggahan video menjadi viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan seseorang dimintai uang parkir dengan tarif Rp10 ribu.
Dinarasikan, tempat kejadian berlokasi di depan Family Mart kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat menindaklanjuti perihal video viral tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Kukuh Islami mengatakan, juru parkir berinisial HS sudah diamankan selama 1x24 jam.
Tujuannya adalah untuk dimintai keterangan dan juga membuat surat pernyataan.
"Kita minta buat surat pernyataan untuk dilakukan pembinaan oleh Pemerintah Daerah," ucap Kukuh dalam keterangannya, Rabu 14 Juni 2023.
Baca Juga: Wow! Nilai Ganti Rugi Kasus Penganiayaan David Ozora Capai Rp100 Miliar Lebih, Buat Apa Saja?