JURNAL SOREANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan, pihak kepolisian telah menyampaikan perkembangan pengusutan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage secara berkala.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mendukung langkah yang diambil pihak kepolisian terkait kasus ini.
"Polri sudah memberikan update progres penyidikan secara berkala. Kita tunggu hasilnya," ucap Poengky dalam keterangannya, Jumat 28 Juli 2023.
Baca Juga: Ilmuwan Warga Amati Kembalinya Ikan Paus Bungkuk di Pantai Tenggara Brazil
Lebih lanjut, ia meminta polisi turut mengundang keluarga korban saat proses rekonstruksi sebagai bentuk transparansi.
"Kompolnas mendorong keluarga korban diundang hadir jika dilaksanakan rekonstruksi kasus," tuturnya.
Poengky menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap penyidikan kasus polisi tembak polisi itu.
Baca Juga: Cek Dulu, Ini 10 Twibbon 17 Agustus 2023, Peringati HUT RI ke 78 Bertema Semangat Kemerdekaan
Sebab, Kompolnas ingin memastikan penuntasan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kompolnas selaku pengawas fungsional dan eksternal Polri akan memastikan proses penyidikan dilaksanakan secara profesional dan transparan didukung scientific crime investigation," jelasnya.
"Salah satu bentuk transparansi adalah memberitahukan progress penyidikan kepada keluarga korban dan publik," sambung Poengky.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kronologi tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tertembak senjata api milik Bripka IG oleh Bripda IMS.
Peristiwa itu terjadi di Asrama Polisi Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu 23 Juli 2022 sekitar pukul 01.40 WIB.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menuturkan awal mula kejadian tewasnya Bripda Ignatius.
Baca Juga: HUT RI ke 78: 10 Link Download Twibbon 17 Agustus 2023, Perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia
Pada Sabtu 22 Juli 2023 sekitar pukul 20.40 WIB, ucapnya, tersangka IMS bersama saksi AN dan saksi AY tengah berkumpul di kamar saksi AN.
"Saat berkumpul tersebut, mereka bertiga mengkonsumsi minuman keras," ujar Rio dalam keterangannya, Jumat 28 Juli 2023.
"Tersangka IMS menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi, yaitu saksi AN dan AY, dalam keadaan magasin tidak terpasang," sambungnya.
Rio melanjutkan, setelah menunjukkan senjata api kepada kedua saksi, tersangka IMS kemudian memasukkan senjata itu beserta magasinnya ke dalam tas.
Dari hasil rekaman CCTV, ia menyebut sekitar pukul 01:39:09 WIB, korban IDF masuk ke dalam kamar saksi AN.
Berdasarkan keterangan saksi AN dan AY, tersangka IMS kembali mengeluarkan senjata itu dari dalam tas untuk ditunjukkan kepada korban IDF.
Baca Juga: Bripda Ignatius Tewas Ditembak Rekan Sesama Anggota Densus 88 di Bogor, Begini Kronologinya
"Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senjata api tersebut mengenai, meletus dan mengenai leher korban IDF, terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan, menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri," jelas Rio.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang