"Maka, catatan penggunaan dana saya rapi. Itu bentuk dari transparasi saya," imbuh Henri.
Diketahui, ia kini berada di Puspom TNI dan tengah melapor kepada pimpinan lembaga tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menduga Henri sebagai Kepala Basarnas menerima suap sekitar Rp88,3 miliar.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang