Ia meyakini, Ditjen AHU Kemenkumham memiliki data yang lengkap terkait hal ini.
Kemudian, Sahroni juga meminta Polda Metro Jaya untuk mengungkap beking dari para mafia tanah.
Ia menduga, para mafia tanah dapat bergerak bebas lantaran mendapatkan dukungan dan perlindungan dari oknum-oknum terkait.
"Ini tantangan yang harus diselesaikan oleh Pak Kapolda Metro. Tangkap para beking ini sampai ke akar-akarnya," tegas Sahroni.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang