JURNAL SOREANG - Artis sinetron Bobby Joseph ditangkap terkait dengan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis dengan barang bukti seberat 0,46 gram.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Bobby mendapatkan barang haram itu dari sebuah akun media sosial (medsos).
"Barang tersebut (tembakau sintetis) didapatkan dari salah satu akun Instagram," ucap Ardhy dalam keterangannya, Selasa 25 Juli 2023.
Baca Juga: Akhir Bulan Juli 2023 Waktunya Untuk para Pemilik Weton ini Bisa Panen Cuan dan Banyak Rezeki
Ardhy menambahkan, Bobby sudah menggunakan tembakau sintesis sejak tahun 2020 silam.
Meski begitu, Ardhy tidak mengungkapkan nama akun Instagram yang dimaksud karena saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Untuk keperluan penyidikan, kami tidak dapat mengumumkan akun Instagram tersebut karena masih dalam pengejaran dan pengembangan," terangnya.
Baca Juga: Terungkap, Artis Sinetron Bobby Joseph Kecanduan Tembakau Sintetis Sejak Tahun 2020