Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Purnomo menyampaikan apresiasinya atas kesepakatan bersama antara Kanwil Kemenkumham DIY dengan Pemkab Sleman.
Baca Juga: Operasi Patuh Progo-2023 Polda DIY Jaring 12 Ribu Pelanggar Lalu Lintas
Ia berharap kerjasama tersebut dapat mewujudkan terbentuknya restorative justice (pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan cara mediasi) di Kabupaten Sleman.
Keberadaan Grhya Abhipraya, katanya, menjadi jawaban atas harapan para klien pemasyarakatan yang membutuhkan kegiatan dan pendampingan untuk membentuk kepribadian, kemandirian dan kemasyarakatan.
Selama ini, warga binaan di LP kerap mengalami kesulitan saat kembali ke masyarakat, terlebih dengan statusnya sebagai warga binaan.
Baca Juga: Antraks Tewaskan Warga di Gunungkidul, Sleman dan Kulonprogo Siaga
Untuk itu, Ia berharap langkah bersama ini dapat menjadi bekal para narapidana dalam mempersiapkan diri untuk memulai kehidupan selanjutnya.