"9 tersangka sindikat dalam negeri, 1 tersangka sindikat jaringan luar negeri, 2 tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," jelasnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus TPPO modus jual ginjal itu.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang