Penumpang Batik Air Rusak Kaca Pesawat, Ternyata Ancaman Dendanya Milyaran!

- 16 Juli 2023, 16:22 WIB
Ilustrasi Pesawat Batik Air member Lion Group.      Penumpang Batik Air Rusak Kaca Pesawat Terancam Bui Denda 2,5 M    /istimewa/Batikair.com
Ilustrasi Pesawat Batik Air member Lion Group. Penumpang Batik Air Rusak Kaca Pesawat Terancam Bui Denda 2,5 M /istimewa/Batikair.com /

 

JURNAL SOREANG - Penumpang Batik Air Tujuan Jakarta – Gorontalo terancam hukuman bui 15 tahun serta denda senilai Rp2,5 miliar.

Batik Air adalah nama lain dari Malindo Airrways pada tahun 2022 dan Berfokus pada Pasar domestik di Indonesia dan Batik Air merupakan salah satu Maskapai Lion Air Group yang  akan menambah Rute Penerbangan Domestik, baik dari Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang dan Bandara halim Perdana Kusuma Jakarta.

Batik Air Maskapai Naungan Layanan penuh dalam setiap penerbangan yang penuh dalam setiap penerbangannya penumpang mendapat makan dan layanan hiburan di dalam pesawat.

Baca Juga: Pesawat Bekas Seharga Rp 995 M, Polri : Bukan untuk Mewah-Mewahan

Destinasi Batik Air meliputi Kota Ambon, Balikpapan, Banda Aceh, Bandar Lampung, Banjarmasin, Batam, Bengkulu, Chennai Dan Lainya.

Batik Air yang menduduki peringkat ke – 17 Maskapal terburuk Di Dunia dengan skor 2,74 poin, tercatat tingkat ketepatan waktu sebesar 62, 64 % dan tingkat pembatalan 16,01 %.

Batik air yang masih di bawah naungan Lion air Group Dengan Menggunakan Pesawat jenis Boeing 737 – 800 , Boeing 737 – 900, dan Air bus A320 sebanyak 45 Pesawat.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah