Geledah 10 Lokasi di Muna Sulawesi Tenggara Terkait Suap Dana PEN, KPK Amankan Bukti Dokumen

- 14 Juli 2023, 14:04 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. /Pikiran Rakyat/
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. /Pikiran Rakyat/ /

JURNAL SOREANG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 10 lokasi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, pada Kamis 13 Juli 2023.

Penggeledahan ini terkait dugaan penyalahgunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk berbagai proyek di Muna.

Dari 10 lokasi tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen aliran uang suap pengurusan dana PEN.

Baca Juga: Kawasan Crazy Rich Sumbar, Jembatan Gantung Ini Senilai Rp 5, 5 Miliar

8 dari 10 lokasi yang digeledah merupakan Kantor Dinas Pemerintah Kabupaten Muna, antara lain Dinas Tanaman Pangan Holtikultura, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kemudian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta RSUD Pemkab Muna.

Sementara itu, 2 lokasi lainnya adalah Kantor CV Farid Pratama dan Kantor PT Bangun Ekonomi Saurea.

Baca Juga: Viral! Wanita Dinikahi dengan Mahar Janji Berhenti Minum Minuman Keras

"Tim penyidik KPK telah selesai geledah beberapa Kantor Dinas di Pemkab Muna dan dua kantor swasta tersebut," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 14 Juli 2023.

Ali menyebut, tim penyidik KPK mengamankan dokumen terkait berbagai proyek di Kabupaten Muna.

Proyek pekerjaan di Muna tersebut, tambahnya, diduga menggunakan dana pinjaman PEN untuk Kabupaten Muna.

Baca Juga: Camilan Enak Dari Sosis yang Bisa Dijadikan Ide Bisnis Jualan yang Menguntungkan, Begini Cara Membuatnya

"Ditemukan dan diamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen proyek pekerjaan yang anggarannya menggunakan dana PEN," beber Ali.

Saat ini, pihaknya tengah menganalisa dokumen tersebut dalam rangka proses penyitaan.

"Berikutnya segera dilakukan analisis dan penyitaan," imbuh Ali.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah