Usut Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polri Bakal Periksa Sejumlah Saksi Ahli, Kapan?

- 12 Juli 2023, 14:56 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidikan atas kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, masih terus berlangsung.

Dalam hal ini, penyidik Bareskrim Polri berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli.

Para saksi ahli tersebut akan diperiksa selama dua hari, yakni Rabu 12 Juli dan Kamis 13 Juli 2023.

Baca Juga: Pusatnya Pupuk Kaltim, 3 Desa Wisata Ini Mata Pencahariannya Sebagai Nelayan

Demikian disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada hari Rabu dan Kamis, 12 sampai dengan 13 Juli 2023," ucap Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 11 Juli 2023.

Ia menjelaskan, sejumlah saksi yang direncanakan untuk hadir akan dimintai pendapat atau keterangannya.

Baca Juga: Persiapan Piala Dunia U-17, Jokowi Tinjau Stadion Si Jalak Harupat Bandung: Keputusan di Tangan FIFA

Ramadhan menyebut, mereka adalah saksi ahli agama Islam, ahli sosiolog, ahli bahasa, dan ahli ITE.

 Baca Juga: 7 Langkah Sukses, Tips Pengusaha Pemula Ala Scott Gerber

"Saksi ahli berupa interview BAP kepada saksi ahli agama Islam, ahli sosiolog, ahli bahasa, dan ahli ITE," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah