Baca Juga: Wah! Idol Kpop Yoona SNSD dan Junho 2PM Dikabarkan Pacaran
Tips untuk mobil yang diparkir di mall agar tidak meninggalkan karcis parkir di dalam mobil. CCTV di loket masuk dan keluar parkir mobil/motor hanya fokus merekam plat mobil untuk memverifikasi dan kecocokan data dnegan karcis parkir. Bila karcis ditinggal di mobil, maling akan leluasa membawa mobil curian keluar apartemen/kos/mall.
Untuk kendaraan seperti mobil/motor yang rusak/hilang di apartemen, kos, hingga mall, masyarakat bisa menggunakan PMH Pasal 1365, 1366,1367 KUHP Perdata. Pengelola bisa dipenjarakan dengan Pasal 406 KUHP Pidana.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang