Baca Juga: Tes IQ: Siapa yang Berbohong di Antara Kedua Pria Tersebut, Buktikan Anda Si Mata Elang yang Teliti
"Jika ada terjadi kasus kekerasan di Desa Morodadi, hubungi kami untuk melakukan pendampingan sampai ke tingkat hukum," pinta Aty.
"Kami tidak bisa melaporkan kecuali istri yang melaporkan ke Polres bagian SPKT, maka LBH hanya buat pendampingan hukum," sambunya dia.
Kepala Desa Morodadi, Johan Mardiono, mengapresiasi terhadap tiga pemateri tersebut. Sebab dapat membantu pengetahuan masyarakat dari hal- hal negatif di desa.
"Kami dari pemerintah desa Morodadi berterima kasih dalam kegiatan sosialisasi dari tiga instansi dapat membnantu masyarakat kami dari hal-hal yang yang dilarang oleh aturan," ucapnya.
Ia menambahkan, dari tiga narasumber masing-masing memaparkan materi nya hari ini sangat mengedukasikan terhadap masyarakat.
Mulai dari materi Polres dengan tema "Kamtibmas menjadi tanggung jawab bersama"
Kemudian dari BNN soal "Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba"
Dari LBH sendiri soal "Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,"