Usut Aliran Uang Dugaan Korupsi Pasutri Bupati Kapuas, KPK Periksa 9 Saksi

- 27 Juni 2023, 19:22 WIB
Usut Aliran Uang Dugaan Korupsi Pasutri Bupati Kapuas, KPK Periksa 9 Saksi
Usut Aliran Uang Dugaan Korupsi Pasutri Bupati Kapuas, KPK Periksa 9 Saksi /Dok. Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Aliran uang dugaan korupsi yang menjerat pasangan suami istri (pasutri) Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ary Egahni (AE) terus diusut tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait hal tersebut, KPK memeriksa 9 orang saksi, dimana dua diantaranya merupakan direktur lembaga survei nasional.

Nama dari 9 saksi itu yakni Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat, Direktur Keuangan PT Poltracking Indonesia Erma Yusriani, Direktur Utama PT Timbul Jaya Karya Utama Lim Nye Hien.

Baca Juga: Rumor Transfer: Arsenal Nggak Kuat Datangkan Declan Rice, Kini Bidik Pemain Timnas Prancis?

Kemudian, Direktur PT Roadinh Mukti Makmur Indonesia Hendri, Komisaris PT Timbul Jaya Karya Utama Dokter dan Niksen S Bahar, Direktur CV Mentari Marzuki Karim.

Selanjutnya, Finance Hotel Intercontinental Pondok Indah Christine, serta Sales Executive Kalawa Boulevard Yunita Liong.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, para saksi dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 26 Juni 2023.

Baca Juga: Begini Cara Cek Daya Tampung PPDB 2023 SMP di Kota Semarang per Sekolah, Simak Dulu Tata Caranya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x