Presiden Jokowi Berikan Sapi Kurban ke Tiap Provinsi pada Idul Adha 2023, Ini Persyaratan Khusus Sapinya

- 26 Juni 2023, 08:06 WIB
Ilustrasi. Pemberian satu sapi presiden seberat 900 kilogram dari Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) pada DKM Masjid Lautze pada Sabtu, 9 Juli 2022
Ilustrasi. Pemberian satu sapi presiden seberat 900 kilogram dari Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) pada DKM Masjid Lautze pada Sabtu, 9 Juli 2022 /PRMN/

JURNAL SOREANG - Menyambut Idul Adha 1444 Hijriah, Presiden Joko Widodo akan menyalurkan bantuan kemasyarakatan hewan kurban berupa sapi kepada setiap provinsi di Tanah Air.

Saat menyampaikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 23 Juni 2023, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjelaskan, sapi kurban Presiden tersebut akan disalurkan ke 38 provinsi, termasuk provinsi-provinsi baru.

"Bapak Presiden akan memberikan sapi kurban dalam rangka Iduladha 1444 Hijriah tahun 2023. Kalau tahun lalu itu (disalurkan ke) 34 provinsi, sekarang ditambah dengan provinsi yang baru terbentuk jadi menjadi 38," ujar Kasetpres didampingi oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

 

Lebih lanjut, Heru mengungkapkan, sapi kurban Presiden di setiap provinsi akan diserahkan ke tempat pengelolaannya sesuai dengan usulan dari pemerintah provinsi masing-masing.

"Jadi ada usulan dari para gubernur untuk sapi itu didistribusikan," lanjutnya.

Heru juga menjelaskan, dalam menyediakan sapi-sapi kurban Presiden tersebut, Sekretariat Presiden bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Baca Juga: Idul Adha Bentar Lagi! Berikut 10 Ide Masakan Nikmat Yang Cocok dihidangkan Saat Idul Adha

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x