"Kemudian, saksi langsung memberikan pertolongan kepada saksi 1 yang saat itu posisi berdiri bersama korban yang posisi duduk terjepit lift. Setelah berhasil menyelamatkan saksi 1, kemudian saksi 3 menelpon bantuan darurat 112," bebernya.
Kukuh menjelaskan, pihak Damkar berhasil mengevakuasi korban dalam waktu 1 jam 15 menit.
"Selama kurang lebih 1 jam 15 menit atau sekitar pukul 15.15 WIB, korban berhasil dievakuasi," kata Kukuh.
Baca Juga: Keberuntungan Menantimu Aries! Berikut Ramalan Zodiak Aries Kepemimpinan yang Kuat akan Membantumu
Akibat kejadian ini, tambahnya, korban mengalami patah kaki di bagian antara paha sampai lutut sebelah kiri.
"Korban mengalami patah kaki di bagian antara paha sampai lutut sebelah kiri dalam keadaan sadar," imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang