JURNAL SOREANG - Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan mengajukan permohonan pemindahan sel tahanan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia merasa keberatan apabila berada dalam satu sel bersama terdakwa Mario Dandy Satriyo.
Momen tersebut terjadi setelah Jaksa penuntut umum (JPU) selesai membacakan surat dakwaan atas perkara penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 Juni 2023.
Baca Juga: 5 Tips Menjaga Kesehatan Mental Anda Dalam Kehidupan Sehari-hari
"Kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane dari terdakwa Mario," ucap penasihat hukum terdakwa Shane, Happy SP Sihombing kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 Juni 2023.
Happy menyebutkan bahwa apabila sel antara kedua terdakwa dipisah, maka bisa berpengaruh positif bagi keamanan ataupun tekanan sosial dan psikologis kliennya.
"Demi keamanan Shane dan agar tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi," jelas Happy.
Baca Juga: 5 Tips Menjaga Kesehatan Mental Anda Dalam Kehidupan Sehari-hari
Mendengar pengajuan tersebut, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono sempat menanyakan pendapat JPU.
"Karena tahanan ini, kita pada prinsipnya menitipkan di Rutan. Jadi untuk penetapan atau penempatan tahanan itu, kita tidak pernah mencampuri kewenangan dari Rutan, Yang Mulia," jawab jaksa.
Hakim Ketua Alimin kemudian menanyakan langsung kepada terdakwa Shane perihal penahanannya selama ini dengan terdakwa Mario.
Baca Juga: Giselle AESPA Miliki Kepribadian ENFP. Begini Gambaran ENFP
"Memang saudara satu kamar selama ini?" tanya hakim.
"Benar, Yang Mulia. Iya satu sel," jawab terdakwa Shane.
Hakim Ketua Alimin akhirnya mengabulkan pengajuan permohonan pisah sel antara terdakwa Shane dengan terdakwa Mario Dandy.
"Ok, jadi Majelis menyikapi. Jadi permohonan saudara dikabulkan. Jadi untuk memerintahkan," ujar Hakim Ketua Alimin.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang