Dua Residivis Ditangkap Saat Mencuri Kabel Optik PT Telkom

- 7 Juni 2023, 08:15 WIB
Barang bukti potongan kabel optik yang disita polisi Sleman
Barang bukti potongan kabel optik yang disita polisi Sleman /Uut

 

 

JURNAL SOREANG, SLEMAN – Pura-pura menjadi petugas, dua orang residivis asal Magelang dan Sleman mencuri kabel optik milik PT Telkom di Sleman.

 

Aksi inekad tu mereka lakukan di pinggir jalan Kalurang kilometer 12 Sabtu lalu (3 Juni 2023) di siang bolong.

 

Namun, aksi mereka mengundang kecurigaan penduduk karena mereka melakukannya tanpa memakai seragam PT Telkom.

Baca Juga: Bentrok di Yogya, Polisi Amankan 352 Orang dan 138 Motor 

Warga desa Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, yang tak percaya dengan pengakuan mereka pun langsung menangkapnya.

 

Panit Reskrim Polsek Ngaglik Ipda YS Udin Afriyanto mengatakan, kedua pelaku bukan orang baru karena mereka pernah melakukan hal yang sama. .

 

Pelaku pertama bernama RA (24 tahun) adalah warga Rejosari, Magelang, Jawa Tengah. Sementara komplotannya IK (25 tahun) adalah warga Krompakan, Minggir, Sleman.

Baca Juga: Pensiunan Guru Berusia 64 Tahun Cabuli 11 Anak di Bawah Umur 

“Kedua pelaku ini ditangkap warga yang kemudian memenyerahkannya ke polisi,” kata Udin, berapresiasi.

 

Barang bukti kejahatan keduanya berupa 1 pipa penutup kabel dan 1 buah linggis 120 cm yang dipakai pelaku untuk memotong kabel.

 

Selain itu, petugas juga menyita 21 potong kabel masing-masing sepanjang 1 meter dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio yang dipakai mereka untuk mencuri.

Baca Juga: Orang ini Berani Menempeleng Prabowo Subianto, Siapa Dia dan Apa Masalahnya? 

Kedua penjahat yang tidak kapok mencuri itu kini ditahan di Polsek Ngaglik untuk menjalani proses pidananya. ***

 

 

 

 *) Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

 

Editor: Drs Tri Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x