Kemudian, ia menekankan masyarakat agar jangan sampai terprovokasi isu SARA pada Pemilu 2024.
Sebab, sambung Ramadhan, proses penyelesaiannya bakal berlangsung lama, terlebih jika bersinggungan dengan hukum.
"Misal (masalah) pribadi, bisa dilakukan restorative justice, bisa diselesaikan tanpa proses hukum. Kalau mengandung kebencian terhadap salah satu suku, SARA, itu tidak bisa ditoleransi lagi," imbuh Ramadhan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang