Sehingga ia mewaspadai pihak yang ingin memanfaatkan kondisi fisik David yang membaik untuk mengaburkan peristiwa tersebut menjadi penganiayaan biasa.
"Penganiayaan ini sudah dikawal, betul menjadi pasal penganiayaan berat terencana yang beberapa hari ini seolah-olah mau dikaburkan bahwa ini akan menjadi pasal penganiayaan biasa," bebernya.
"Menurut kami, itu nggak masuk akal karena kondisi yang dilihat bukan 3 bulan pasca orang tua dan korban berjuang mati-matian. Proses pengobatannya cukup signifikan, kondisi saat ini lebih membaik anak korban. Itu yang mau dicantumkan hukuman pelaku, itu tidak benar sama sekali," pungkasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang