JURNAL SOREANG - Coldplay akan menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.
Konser band asal Inggris ini rencananya akan dilaksanakan pada 15 November 2023 mendatang.
Terkait hal tersebut, Polri mengungkapkan telah menerima permintaan izin keramaian konser Coldplay dari pihak promotor.
Baca Juga: KPK Mencatat Telah Menindak 1.515 Pelaku Korupsi, 371 Orang Diantaranya Adalah Pengusaha
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Birgjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan, kepolisian masih memproses permohonan tersebut.
"Perizinan konser musik itu memang sudah masuk, namun saat ini masih dalam proses," ucap Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu 27 Mei 2023.
Ia menekankan, Polri hanya mengeluarkan izin keramaian untuk penyelenggaraan konser Coldplay saja.
Dipastikan, lanjut Ramadhan, hal ini tidak ada kaitannya dengan izin penjualan tiket konser.
Baca Juga: Ligue 1 : Marseille Diprediksi akan Menang 2-1 atas Brest
"Izin yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dalam hal ini izin keramaian terhadap kegiatan tersebut, bukan izin penjualan (tiket)," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang