"Kita tugasnya kan mendukung kementerian, mereka punya aturan regulasi di dalamnya dan mereka memerlukan kepastian standar, itu yang kita bantu," jelas Kukuh.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial ABF (22) dan perempuan W (24) yang merupakan pasangan suami istri.
Baca Juga: Seleksi POPDA Kabupaten Bandung, 150 Atlet Pengcab Karate Diturunkan, Ini Harapannya
Keduanya lalu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan tiket konser Coldplay.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang