JURNAL SOREANG - Dua pemuda berinisial A dan MA berduel di Jalan Lapangan Tenis, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Keduanya menggunakan senjata tajam dalam duel yang mengakibatkan A meninggal dunia.
Kapolsek Kembangan, Kompol Ubaidillah mengungkap bahwa A dan MA adalah residivis tindak pidana.
Baca Juga: Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi Minta Masyarakat Ambil Pelajaran: Cek Informasi Secara Utuh
"(Keduanya) sama-sama residivis," ucap Ubaidillah dalam keterangannya, Rabu 24 Mei 2023.
Namun, Ubaidillah tidak menyebutkan jenis tindak pidana apa yang mereka lakukan sebelumnya. Ia hanya memastikan bahwa keduanya pernah ditahan.
"Dua-duanya juga. Yang korban pernah ditahan kasus pidana, pelaku juga sama," jelasnya.
Baca Juga: Liga Skotlandia : Livingston Diprediksi Takluk 1-2 dari Motherwell