Rekening Sejumlah Pihak Diblokir Terkait Korupsi BTS 4G Kominfo, PPATK Beberkan Alasannya

- 22 Mei 2023, 21:16 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana /Dok. PPATK

Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

"Penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka (Johnny G Plate)," ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi dalam keterangannya, Rabu 17 Mei 2023.

Dilanjutkan Kuntadi, penetapan tersangka terhadap Menkominfo dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan evaluasi kasus.

Baca Juga: Apa Kabar Boboho? Begini Kondisi Pemeran Boboho Saat Ini yang Baru Lakukan Acara Mulia

Atas kasus yang menjeratnya tersebut, Menkominfo kemudian ditahan di Rumah Tahanan Kejagung Cabang Salemba.

"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujar Kuntadi.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah