JURNAL SOREANG - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran 3.922 lembar uang palsu pecahan 100 Dolar Amerika Serikat.
Apabila dirupiahkan, barang bukti uang Dolar Amerika Serikat palsu yang diamankan itu mencapai Rp5,8 miliar.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, ribuan lembar uang palsu tersebut dapat memberikan efek negatif yang besar apabila beredar di masyarakat.
Baca Juga: Doa Rahasia agar Pintu Rezeki Terbuka Lebar, Syekh Ali Jaber: bagian dari amalan Malam Hari
"Karena dalam jumlah yang banyak, apabila mereka berhasil menjual, akan menimbulkan inflasi, bisa saja menimbulkan inflasi," tutur Auliansyah dalam keterangannya, Jumat 19 Mei 2023.
Auliansyah menjelaskan, peredaran uang palsu dapat membahayakan karena masyarakat mengira uang tersebut adalah asli.
Apabila berhasil beredar di masyarakat, lanjutnya, dapat mengakibatkan inflasi serta menghancurkan ekonomi Indonesia.
Baca Juga: 12 Pengedar Ribuan Dolar AS Palsu Ditangkap, Polisi Beberkan Kronologinya