Anak Anggota Polri Penabrak Sekeluarga di Jaktim Ditetapkan Tersangka, Polisi: ARP Terancam 5 Tahun Penjara

- 15 Mei 2023, 17:45 WIB
Ilustrasi gambar, Anak Anggota Polri Penabrak Sekeluarga di Jaktim Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi: ARP Terancam 5 Tahun Penjara
Ilustrasi gambar, Anak Anggota Polri Penabrak Sekeluarga di Jaktim Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi: ARP Terancam 5 Tahun Penjara /PMJ News

Darwis megungkapkan, salah satu korban dalam kecelakaan bernama Giuseppe menderita luka berat yakni engsel kaki patah dan pembuluh darahnya putus.

"Kategori luka yang dialami beliau itu adalah masuk ke ranah luka berat," imbuhnya.

 Baca Juga: 13 MI di Kabupaten Bandung dengan Akreditasi A, Rekomendasi PPDB 2023

"Korban mengalami cacat, jadi pergelangan kaki sebelah kanan, kaki betis, betis itu terluka dalam. Sehingga sangat mengganggu beliau dalam beraktifitas," pungkas Iptu Darwis Yunarta.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah