Combo! Setelah Jadi Tersangka Gratifikasi, Rafael Alun Juga Terjerat Kasus TPPU

- 10 Mei 2023, 20:15 WIB
Combo! Setelah Jadi Tersangka Gratifikasi, Rafael Alun Juga Terjerat Kasus TPPU
Combo! Setelah Jadi Tersangka Gratifikasi, Rafael Alun Juga Terjerat Kasus TPPU /PMJ News

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi (KPK) menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, mantan pejabat Ditjen Pajak itu sudah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.

"KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 10 Mei 2023.

Baca Juga: Pengamanan Delegasi dan Kepala Negara Dalam Gelaran KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo NTT, Begini Persiapan Polri

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan KPK, lanjutnya, Rafael Alun diduga melakukan pencucian uang.

"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU," bebernya.

Ali menyebut, modusnya adalah dengan menyamarkan sampai menyembunyikan aset yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Jurnalis AFP Tewas Di Ukraina Timur, AFF: Soldin Tewas Terbunuh Oleh Tembakan Roket Grad

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x