Krishna meminta pihak Interpol untuk berkomunikasi dengan otoritas Thailand soal status 20 WNI tersebut.
"Sasaran utama pembicaraan agar pihak Interpol Bangkok dapat komunikasikan kasus kepada otoritas Thailand agar menetapkan 20 WNI tersebut adalah korban TPPO," pungkasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang